Pada akhir tahun 2025, negara di Afrika Barat, Ghana, telah sepenuhnya mengubah lanskap keuangan digital domestiknya maupun di seluruh benua Afrika. Parlemen Ghana secara resmi telah melalui RUU Penyedia Jasa Aset Virtual 2025 (Virtual Asset Service Providers Bill, 2025) yang sangat diperhatikan, langkah ini tidak hanya menandakan bahwa perdagangan aset kripto di negara ini secara resmi bergerak dari zona abu-abu hukum menuju legalisasi, tetapi juga menyerahkan kekuasaan regulasi seluruh industri ke lembaga pengelola keuangan tertinggi negara — Bank Ghana (Bank of Ghana, BoG). Keputusan monumental ini menandakan bahwa Ghana sedang merangkul masa depan yang didorong oleh teknologi Blockchain dengan cara yang belum pernah ada sebelumnya, terbuka dan hati-hati.
Selamat tinggal kekacauan
Sebelum undang-undang ini dikeluarkan, pasar Aset Kripto di Ghana, seperti banyak daerah di seluruh dunia, telah lama berada dalam keadaan liar.