Dengan berlakunya "Peraturan Stabilcoin" di Hong Kong pada 1 Agustus 2025, raksasa teknologi China telah mulai aktif berinvestasi. Peraturan ini secara jelas menetapkan bahwa semua aktivitas penerbitan stablecoin yang terikat pada mata uang fiat harus mendapatkan lisensi dan memenuhi persyaratan regulasi seperti manajemen cadangan, transparansi audit, serta KYC/AML. Pada saat kerangka kebijakan ini ditetapkan, Ant Group dan JD.com hampir secara bersamaan mengumumkan langkah mereka memasuki bidang stablecoin, menjadi salah satu perusahaan teknologi China pertama yang memasuki jalur regulasi ini
Lihat Asli