Rancangan Undang-Undang Struktur Pasar Kripto mengandung ketentuan penting: pengguna keuangan terdesentralisasi mempertahankan kepemilikan langsung dan kendali atas aset digital mereka. Tidak ada perantara atau entitas yang dapat mengklaim otoritas atas mereka. Ini merupakan perubahan signifikan dalam cara regulasi DeFi membingkai kedaulatan pengguna dan hak pengelolaan sendiri dalam lanskap aset digital yang berkembang.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
8
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHarvester
· 01-18 03:20
Tidak, soal self-custody ini sudah dibicarakan selama ini dan akhirnya akan dimasukkan ke dalam undang-undang? Seharusnya sudah lama seperti ini
Lihat AsliBalas0
SignatureAnxiety
· 01-17 08:20
Uang sendiri yang mengelola sendiri, inilah seharusnya wujud Web3
Lihat AsliBalas0
ExpectationFarmer
· 01-16 23:49
Ini lah seharusnya tampilan web3, mengendalikan aset langsung, bukankah itu lebih menyenangkan?
Lihat AsliBalas0
LiquiditySurfer
· 01-16 00:49
Mengurus penyimpanan sendiri seharusnya dilakukan seperti ini sejak awal, tidak ada perantara yang mengambil selisih harga, itulah jalan yang benar.
Lihat AsliBalas0
gas_fee_therapy
· 01-16 00:49
Benarkah? Akhirnya ada yang memahami dengan jelas tentang hak pengelolaan sendiri...
Lihat AsliBalas0
MoonMathMagic
· 01-16 00:42
Baik, tagihan ini bisa dibilang berita baik, akhirnya ada yang membela self-custody secara resmi
Lihat AsliBalas0
GhostChainLoyalist
· 01-16 00:29
Haha, pengelolaan sendiri ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, sistem terpusat itu benar-benar menyebalkan.
Lihat AsliBalas0
UnruggableChad
· 01-16 00:28
Sungguh? Akhirnya ada yang akan melindungi hak pengelolaan mandiri kita, ini yang saya inginkan
Rancangan Undang-Undang Struktur Pasar Kripto mengandung ketentuan penting: pengguna keuangan terdesentralisasi mempertahankan kepemilikan langsung dan kendali atas aset digital mereka. Tidak ada perantara atau entitas yang dapat mengklaim otoritas atas mereka. Ini merupakan perubahan signifikan dalam cara regulasi DeFi membingkai kedaulatan pengguna dan hak pengelolaan sendiri dalam lanskap aset digital yang berkembang.