Pengembangan legislatif yang signifikan: Senat telah menyetujui RUU yang memberikan hak kepada korban pornografi deepfake untuk menuntut secara hukum terhadap pencipta dan distributor. Ini menandai langkah maju yang penting dalam membangun perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan media sintetis tanpa izin. Seiring teknologi digital menjadi semakin canggih, para pembuat kebijakan menyadari kebutuhan mendesak untuk menuntut akuntabilitas pelaku yang membuat dan menyebarkan konten intim yang dimanipulasi. Langkah ini menangani kekhawatiran yang semakin meningkat di era digital—bagaimana melindungi individu dari pelanggaran yang dimungkinkan oleh teknologi deepfake. Selain keadilan pribadi, legislasi ini menandakan niat regulasi yang lebih luas: membangun kerangka akuntabilitas untuk teknologi yang sedang berkembang yang dapat menyebabkan kerugian di dunia nyata. Bagi siapa saja yang terlibat dalam ruang digital dan komunitas online, ini merupakan preseden penting dalam mendefinisikan batasan hukum seputar konten sintetis dan etika digital.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
ZenMinervip
· 01-14 17:26
Akhirnya ada yang mengurus masalah ini, rangkaian deepfake itu sudah seharusnya dikenai sanksi
Lihat AsliBalas0
DustCollectorvip
· 01-14 16:10
Akhirnya ada yang mengurus masalah ini, deepfake memang harus diatasi
Lihat AsliBalas0
gaslight_gasfeezvip
· 01-13 23:50
Sudah saatnya mengatur para pemain serakah ini, teknologi deepfake ini benar-benar menjijikkan sampai membuat orang muak
Lihat AsliBalas0
HallucinationGrowervip
· 01-13 23:35
Akhirnya ada yang mau mengurus hal ini, rangkaian deepfake memang benar-benar menjijikkan Hukum akhirnya mengikuti, pencipta dan penyebar bisa didakwa, ini jadi lebih seru Sejujurnya, undang-undang semacam ini sudah seharusnya ada, hal-hal ilegal yang dibuat harus ada hukuman Kerangka pengawasan harus dibangun, kalau tidak teknologi akan berubah menjadi alat kejahatan Korban sekarang bisa menuntut hak mereka, ini setidaknya sebuah kemajuan
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)