Menurut laporan penelitian terbaru dari Bank Sentral Swedia, pada 2 Desember, ukuran pasar stablecoin global telah melonjak dari 4 miliar USD pada Januari 2020 menjadi 272 miliar USD pada Oktober 2025, di mana 99% terikat pada dolar. Laporan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin, sebagai aset digital yang didasarkan pada teknologi Distributed Ledger, secara bertahap berkembang dari alat perdagangan Aset Kripto menjadi aplikasi nyata dalam Keuangan Desentralisasi, pembayaran lintas batas, dan sebagainya.
Uni Eropa telah mengesahkan regulasi MiCA untuk mengatur stablecoin, yang mengharuskan penerbit untuk sepenuhnya didukung oleh aset dan memastikan penebusan pada nilai nominal secara instan; sementara Amerika Serikat akan mengesahkan undang-undang GENIUS pada Juli 2025, yang memungkinkan pilihan dukungan aset yang lebih luas.
Laporan memperingatkan bahwa stablecoin dapat menyebabkan masalah seperti peningkatan dolar, risiko stabilitas keuangan, dan pencairan aset, sambil mengakui potensinya dalam meningkatkan layanan pembayaran. Bank Sentral sedang mempertimbangkan apakah akan mengizinkan penerbit stablecoin untuk menggunakan sistem penyelesaian bank sentral dan cadangan sebagai aset pendukung, untuk menangani pengaruh stablecoin yang semakin meningkat dalam sistem keuangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Laporan Bank Sentral Swedia menunjukkan bahwa ukuran pasar stablecoin telah melampaui 270 miliar USD, dengan 99% terikat pada dolar.
Menurut laporan penelitian terbaru dari Bank Sentral Swedia, pada 2 Desember, ukuran pasar stablecoin global telah melonjak dari 4 miliar USD pada Januari 2020 menjadi 272 miliar USD pada Oktober 2025, di mana 99% terikat pada dolar. Laporan tersebut menunjukkan bahwa stablecoin, sebagai aset digital yang didasarkan pada teknologi Distributed Ledger, secara bertahap berkembang dari alat perdagangan Aset Kripto menjadi aplikasi nyata dalam Keuangan Desentralisasi, pembayaran lintas batas, dan sebagainya.
Uni Eropa telah mengesahkan regulasi MiCA untuk mengatur stablecoin, yang mengharuskan penerbit untuk sepenuhnya didukung oleh aset dan memastikan penebusan pada nilai nominal secara instan; sementara Amerika Serikat akan mengesahkan undang-undang GENIUS pada Juli 2025, yang memungkinkan pilihan dukungan aset yang lebih luas.
Laporan memperingatkan bahwa stablecoin dapat menyebabkan masalah seperti peningkatan dolar, risiko stabilitas keuangan, dan pencairan aset, sambil mengakui potensinya dalam meningkatkan layanan pembayaran. Bank Sentral sedang mempertimbangkan apakah akan mengizinkan penerbit stablecoin untuk menggunakan sistem penyelesaian bank sentral dan cadangan sebagai aset pendukung, untuk menangani pengaruh stablecoin yang semakin meningkat dalam sistem keuangan.