Otoritas Keuangan Dubai Menyetujui XRP sebagai 'Token Crypto yang Diakui'
Regulator keuangan Dubai, Otoritas Jasa Keuangan Dubai, telah menyetujui XRP sebagai token kripto yang diakui untuk digunakan di Dubai International Financial Centre (DIFC), zona ekonomi khusus. "Perusahaan aset virtual berlisensi dalam DIFC sekarang akan dapat memasukkan XRP ke dalam layanan aset virtual mereka," Ripple menjelaskan, menambahkan bahwa institusi yang berlokasi di zona tersebut sekarang dapat memanfaatkan XRP "untuk mempercepat pertukaran nilai global yang lebih cepat dan lebih efisien."#ContentStar #比特币 #BountyCreator #Gateio10周年 #HotTopicDiscussion
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Keuangan Dubai Menyetujui XRP sebagai 'Token Crypto yang Diakui'
Regulator keuangan Dubai, Otoritas Jasa Keuangan Dubai, telah menyetujui XRP sebagai token kripto yang diakui untuk digunakan di Dubai International Financial Centre (DIFC), zona ekonomi khusus. "Perusahaan aset virtual berlisensi dalam DIFC sekarang akan dapat memasukkan XRP ke dalam layanan aset virtual mereka," Ripple menjelaskan, menambahkan bahwa institusi yang berlokasi di zona tersebut sekarang dapat memanfaatkan XRP "untuk mempercepat pertukaran nilai global yang lebih cepat dan lebih efisien."#ContentStar #比特币 #BountyCreator #Gateio10周年 #HotTopicDiscussion