Otoritas Keuangan Dubai Menyetujui XRP sebagai 'Token Crypto yang Diakui'



Regulator keuangan Dubai, Otoritas Jasa Keuangan Dubai, telah menyetujui XRP sebagai token kripto yang diakui untuk digunakan di Dubai International Financial Centre (DIFC), zona ekonomi khusus. "Perusahaan aset virtual berlisensi dalam DIFC sekarang akan dapat memasukkan XRP ke dalam layanan aset virtual mereka," Ripple menjelaskan, menambahkan bahwa institusi yang berlokasi di zona tersebut sekarang dapat memanfaatkan XRP "untuk mempercepat pertukaran nilai global yang lebih cepat dan lebih efisien."#ContentStar #比特币 #BountyCreator #Gateio10周年 #HotTopicDiscussion
TOKEN-1.2%
XRP-0.49%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)