Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Futures Kickoff
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Ada beberapa poin penting terkait pengenaan pajak atas transaksi dan keuntungan kripto dalam usulan undang-undang baru yang diajukan ke TBMM.
- Pajak transaksi akan dikenakan pada penjualan dan transfer kripto.
Persentasenya: 0,03% (tiga per sepuluh ribu persen)
Pajak ini akan dibayar bukan oleh pengguna, tetapi oleh platform-platform pasar.
- Keuntungan dari transaksi di platform akan dikenai withholding tax sebesar 10% di sumber.
Dengan kata lain, untuk sebagian besar investor:
- Tidak akan ada kewajiban mengajukan laporan pajak terpisah.
Pajak akan dipotong secara otomatis selama proses transaksi dalam sistem.
- Perhitungan keuntungan akan menggunakan metode FIFO (first in, first out).
Biaya komisi akan dihitung sebagai bagian dari biaya, dan kerugian dapat dikompensasikan dalam tahun yang sama.
- Transaksi di platform yang tidak termasuk dalam cakupan SPK akan dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan.
Transaksi individu → keuntungan dari kenaikan nilai aset
Kegiatan komersial → dianggap sebagai penghasilan komersial.
Peraturan ini akan berlaku dua bulan setelah diumumkan.
Menurut pengaturan baru, keuntungan dari penjualan kripto secara individu akan dianggap sebagai keuntungan dari kenaikan nilai aset.
Lalu, apa artinya ini?
👉 Jika kamu menjual suatu aset dengan harga lebih tinggi dari harga beli, keuntungan tersebut = keuntungan dari kenaikan nilai aset.
Contoh:
Kamu membeli 1 BTC seharga 1.000.000 TL
Lalu menjualnya seharga 1.300.000 TL
➡️ Keuntungan: 300.000 TL = jumlah yang dapat dikenai pajak
Bagaimana cara perpajakannya?
🔹 Akan dikenai pajak sesuai tarif Pajak Penghasilan (PPh) dengan sistem tarif progresif.
Yaitu, tidak ada tarif tetap.
Dengan logika tahun 2026:
Semakin tinggi penghasilan, tarif pajak juga akan meningkat.
Diterapkan dalam rentang sekitar 15% hingga 40%.
🔹 Dilaporkan melalui surat pemberitahuan pajak penghasilan tahunan, biasanya pada bulan Maret.
🔹 Kerugian dari transaksi sejenis dapat dikurangkan dari keuntungan.
Jika platform yang tunduk pada SPK menerapkan withholding tax sebesar 10%, sistem akan bekerja sebagai berikut:
Misalnya, 👇
🔹 Kamu membeli kripto dengan 100.000 TL
🔹 Kemudian menjualnya seharga 150.000 TL
➡️ Keuntungan: 50.000 TL
Dalam sistem baru, platform akan memotong sekitar 10% dari transaksi sebagai withholding tax.
Yaitu,
Keuntungan 50.000 TL → sekitar 5.000 TL dipotong sebagai pajak.
Tanpa perlu melakukan transaksi tambahan, pajak tersebut sudah dibayar dalam sistem.
Bagi sebagian besar investor individu, mungkin tidak perlu mengajukan laporan terpisah; hal ini akan menjadi jelas setelah pengumuman detail dan pemberitahuan pelaksanaan.