Pada awal Februari 2026, diplomasi Kuba mengajukan proposal ambisius untuk memperkuat keamanan regional. Posisi ini mencerminkan tekad Havana untuk menjauhkan diri dari kecurigaan keterlibatan dengan kelompok ekstremis, sekaligus mengulurkan tangan kepada Amerika Serikat untuk berkolaborasi dalam isu-isu kritis keamanan internasional.
Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Organisasi Ekstremis
Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kuba menegaskan penolakan total terhadap segala bentuk terorisme dan keberadaan organisasi ekstremis di wilayahnya. Menurut informasi yang disampaikan oleh platform Jin10, Kuba menekankan tidak adanya dukungan negara terhadap kelompok radikal atau aktivitas terorisme.
Komitmen ini lebih dari sekadar retorika diplomatik. Negara ini berkomitmen untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap pendanaan terorisme, dengan menetapkan mekanisme ketat untuk mendeteksi dan memberantas operasi pencucian uang. Sikap ini mencerminkan kesiapan Kuba untuk menyelaraskan praktiknya dengan standar internasional keamanan keuangan.
Kerja Sama Teknis di Berbagai Bidang
Kuba mengusulkan rencana kerja sama teknis yang ambisius dengan Washington yang meliputi enam bidang strategis: pemberantasan terorisme, pencegahan pencucian uang, perdagangan narkoba, keamanan siber, perdagangan manusia, dan kejahatan keuangan. Proposal ini menandai perubahan signifikan dalam sikap Kuba terhadap kemungkinan dialog dengan Amerika Serikat dalam isu-isu keamanan.
Untuk mewujudkan tujuan ini, Havana berkomitmen untuk memperkuat kerangka hukum internalnya, menciptakan dasar kelembagaan yang lebih kokoh untuk mendukung kesepakatan kerja sama bilateral. Inisiatif ini menunjukkan bahwa Kuba berupaya memperkuat kredibilitas internasionalnya dengan menunjukkan kemampuan dan kesiapan dalam memberantas ancaman yang melampaui batas negara, baik yang terkait dengan kelompok ekstremis maupun kejahatan terorganisir.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Cuba Menolak Organisasi Ekstremis dan Menawarkan Kerangka Kerja Baru untuk Kerja Sama dengan AS
Pada awal Februari 2026, diplomasi Kuba mengajukan proposal ambisius untuk memperkuat keamanan regional. Posisi ini mencerminkan tekad Havana untuk menjauhkan diri dari kecurigaan keterlibatan dengan kelompok ekstremis, sekaligus mengulurkan tangan kepada Amerika Serikat untuk berkolaborasi dalam isu-isu kritis keamanan internasional.
Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Organisasi Ekstremis
Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kuba menegaskan penolakan total terhadap segala bentuk terorisme dan keberadaan organisasi ekstremis di wilayahnya. Menurut informasi yang disampaikan oleh platform Jin10, Kuba menekankan tidak adanya dukungan negara terhadap kelompok radikal atau aktivitas terorisme.
Komitmen ini lebih dari sekadar retorika diplomatik. Negara ini berkomitmen untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap pendanaan terorisme, dengan menetapkan mekanisme ketat untuk mendeteksi dan memberantas operasi pencucian uang. Sikap ini mencerminkan kesiapan Kuba untuk menyelaraskan praktiknya dengan standar internasional keamanan keuangan.
Kerja Sama Teknis di Berbagai Bidang
Kuba mengusulkan rencana kerja sama teknis yang ambisius dengan Washington yang meliputi enam bidang strategis: pemberantasan terorisme, pencegahan pencucian uang, perdagangan narkoba, keamanan siber, perdagangan manusia, dan kejahatan keuangan. Proposal ini menandai perubahan signifikan dalam sikap Kuba terhadap kemungkinan dialog dengan Amerika Serikat dalam isu-isu keamanan.
Untuk mewujudkan tujuan ini, Havana berkomitmen untuk memperkuat kerangka hukum internalnya, menciptakan dasar kelembagaan yang lebih kokoh untuk mendukung kesepakatan kerja sama bilateral. Inisiatif ini menunjukkan bahwa Kuba berupaya memperkuat kredibilitas internasionalnya dengan menunjukkan kemampuan dan kesiapan dalam memberantas ancaman yang melampaui batas negara, baik yang terkait dengan kelompok ekstremis maupun kejahatan terorganisir.