Dewan Perwakilan Rakyat Belanda menyetujui RUU pajak keuntungan modal 36%, aset kripto terdampak

Deep Tide TechFlow Berita, 14 Februari, menurut Cointelegraph melaporkan bahwa DPR Belanda pada hari Kamis menyetujui sebuah RUU kontroversial yang mengusulkan pengenaan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas tabungan dan sebagian besar investasi likuid (termasuk mata uang kripto). RUU tersebut disetujui dengan 93 suara mendukung, melebihi ambang batas 75 suara yang diperlukan.

Menurut usulan tersebut, terlepas dari apakah aset dijual atau tidak, rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, dan pendapatan bunga akan dikenai pajak. Jika RUU ini disetujui oleh Senat, akan berlaku mulai tahun pajak 2028.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)