Deep Tide TechFlow Berita, 14 Februari, menurut Cointelegraph melaporkan bahwa DPR Belanda pada hari Kamis menyetujui sebuah RUU kontroversial yang mengusulkan pengenaan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas tabungan dan sebagian besar investasi likuid (termasuk mata uang kripto). RUU tersebut disetujui dengan 93 suara mendukung, melebihi ambang batas 75 suara yang diperlukan.
Menurut usulan tersebut, terlepas dari apakah aset dijual atau tidak, rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, dan pendapatan bunga akan dikenai pajak. Jika RUU ini disetujui oleh Senat, akan berlaku mulai tahun pajak 2028.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Belanda menyetujui RUU pajak keuntungan modal 36%, aset kripto terdampak
Deep Tide TechFlow Berita, 14 Februari, menurut Cointelegraph melaporkan bahwa DPR Belanda pada hari Kamis menyetujui sebuah RUU kontroversial yang mengusulkan pengenaan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas tabungan dan sebagian besar investasi likuid (termasuk mata uang kripto). RUU tersebut disetujui dengan 93 suara mendukung, melebihi ambang batas 75 suara yang diperlukan.
Menurut usulan tersebut, terlepas dari apakah aset dijual atau tidak, rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, dan pendapatan bunga akan dikenai pajak. Jika RUU ini disetujui oleh Senat, akan berlaku mulai tahun pajak 2028.