Belakangan ini, Administrasi Pengawasan Pasar secara terpusat melaporkan hasil pemeriksaan “acak dan terbuka” terhadap lembaga sertifikasi dan laboratorium yang ditunjuk untuk sertifikasi CCC tahun 2025. Pemeriksaan menemukan sebanyak 472 masalah yang melibatkan 51 lembaga, dengan masalah utama meliputi pengurangan atau penghilangan prosedur sertifikasi, kesimpulan pengujian dan inspeksi pabrik yang tidak cukup mendukung keputusan sertifikasi, pengawasan informasi teknologi kunci dalam penilaian sertifikasi yang tidak ketat, konversi sertifikat yang tidak sesuai ketentuan, kemampuan pengujian yang tidak memenuhi persyaratan, serta ketidakcukupan standar dalam proses dan pengelolaan pengujian rutin. Saat ini, sesuai hukum, lembaga-lembaga tersebut telah dikenai pencabutan, penangguhan sebagian kualifikasi penunjukan, sanksi ekonomi, peringatan administratif, dan perintah perbaikan dalam batas waktu tertentu. (Administrasi Pengawasan Pasar)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Badan Pengawas Pasar Mengumumkan Hasil Pemeriksaan "Acak Ganda, Terbuka" yang Ditugaskan untuk Sertifikasi CCC Tahun 2025
Belakangan ini, Administrasi Pengawasan Pasar secara terpusat melaporkan hasil pemeriksaan “acak dan terbuka” terhadap lembaga sertifikasi dan laboratorium yang ditunjuk untuk sertifikasi CCC tahun 2025. Pemeriksaan menemukan sebanyak 472 masalah yang melibatkan 51 lembaga, dengan masalah utama meliputi pengurangan atau penghilangan prosedur sertifikasi, kesimpulan pengujian dan inspeksi pabrik yang tidak cukup mendukung keputusan sertifikasi, pengawasan informasi teknologi kunci dalam penilaian sertifikasi yang tidak ketat, konversi sertifikat yang tidak sesuai ketentuan, kemampuan pengujian yang tidak memenuhi persyaratan, serta ketidakcukupan standar dalam proses dan pengelolaan pengujian rutin. Saat ini, sesuai hukum, lembaga-lembaga tersebut telah dikenai pencabutan, penangguhan sebagian kualifikasi penunjukan, sanksi ekonomi, peringatan administratif, dan perintah perbaikan dalam batas waktu tertentu. (Administrasi Pengawasan Pasar)