Dewan Perwakilan Rakyat Belanda pada hari Kamis mendorong sebuah RUU yang bertujuan mengenakan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas tabungan dan sebagian besar investasi likuiditas, termasuk mata uang kripto. Berdasarkan hasil voting di DPR, RUU tersebut mendapatkan 93 suara mendukung, melebihi ambang batas 75 suara yang diperlukan untuk mendorong legislasi tersebut. Menurut isi proposal, rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, serta pendapatan dari instrumen keuangan berbunga, tidak peduli apakah aset tersebut dijual atau tidak, harus membayar pajak tersebut. (Cointelegraph)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Belanda pada hari Kamis mendorong sebuah RUU yang bertujuan mengenakan pajak keuntungan modal sebesar 36% atas tabungan dan sebagian besar investasi likuiditas, termasuk mata uang kripto. Berdasarkan hasil voting di DPR, RUU tersebut mendapatkan 93 suara mendukung, melebihi ambang batas 75 suara yang diperlukan untuk mendorong legislasi tersebut. Menurut isi proposal, rekening tabungan, mata uang kripto, sebagian besar investasi saham, serta pendapatan dari instrumen keuangan berbunga, tidak peduli apakah aset tersebut dijual atau tidak, harus membayar pajak tersebut. (Cointelegraph)