Poland sedang memperkenalkan pajak layanan digital, dan perusahaan teknologi besar AS menentangnya secara keras. Sistem pajak baru ini menargetkan lebih dari 25 juta perusahaan dengan pendapatan tahunan melebihi 1 miliar euro di seluruh dunia, dan khususnya akan mengenakan pajak sebesar 3% pada platform digital yang menjual iklan dan memproses data pengguna.
Rincian Kebijakan Pajak Digital yang Direncanakan Polandia
Menurut laporan Jin10 baru-baru ini, masa konsultasi publik untuk proposal pajak ini akan dimulai awal minggu ini. Kriteria penerapan kebijakan ini cukup ketat, dan hanya perusahaan yang melaporkan pendapatan minimal 25 juta zloty (sekitar 7 juta dolar AS) di Polandia yang akan dikenai pajak. Perusahaan yang menjalankan platform digital seperti penjualan iklan, pengolahan data pengguna, dan perantara transaksi online diperkirakan akan dikenai pajak dengan tarif maksimal 3%.
Peringatan Investor AS: Investasi Aset Senilai 60 Miliar Dolar dalam Bahaya
Dampak investasi perusahaan AS terhadap ekonomi Polandia sangat besar. Marta Paulak, kepala urusan hukum dan kebijakan publik di Kamar Dagang Amerika di Polandia, menyatakan, “Usulan kebijakan ini meremehkan peran investor AS yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun terhadap ekonomi Polandia.” Saat ini, aset yang diinvestasikan perusahaan AS di Polandia mencapai 60 miliar dolar, dan pengenaan sistem pajak yang berfokus pada lebih dari 25 juta perusahaan digital ini berpotensi mengancam kepercayaan yang telah dibangun antara kedua negara.
Paulak menambahkan, “Kebijakan ini berpotensi mengirim pesan kepada investor AS yang beroperasi di berbagai industri bahwa Polandia menaruh keraguan terhadap pasar mereka,” dan mendesak agar kebijakan ini ditinjau kembali.
Potensi Menjadi Konflik Perdagangan Baru antara AS dan Eropa
Kepresidenan Trump telah memperingatkan tentang kemungkinan tindakan balasan terhadap langkah-langkah pajak yang diambil oleh Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi AS. Usulan pajak layanan digital Polandia ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru dalam hubungan perdagangan antara AS dan Eropa, selain ketegangan yang sudah ada. Terutama setelah konflik terkait perdagangan dan masalah Greenland baru-baru ini, kekhawatiran meningkat bahwa hubungan kedua wilayah di Atlantik akan semakin rumit.
Sistem pajak baru yang ditargetkan pada lebih dari 25 juta perusahaan ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan pajak, tetapi juga akan menjadi keputusan kebijakan penting yang berdampak langsung pada hubungan internasional Polandia dengan AS.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pajak layanan digital untuk 25 juta perusahaan di Polandia, penolakan keras dari perusahaan AS terus bermunculan
Poland sedang memperkenalkan pajak layanan digital, dan perusahaan teknologi besar AS menentangnya secara keras. Sistem pajak baru ini menargetkan lebih dari 25 juta perusahaan dengan pendapatan tahunan melebihi 1 miliar euro di seluruh dunia, dan khususnya akan mengenakan pajak sebesar 3% pada platform digital yang menjual iklan dan memproses data pengguna.
Rincian Kebijakan Pajak Digital yang Direncanakan Polandia
Menurut laporan Jin10 baru-baru ini, masa konsultasi publik untuk proposal pajak ini akan dimulai awal minggu ini. Kriteria penerapan kebijakan ini cukup ketat, dan hanya perusahaan yang melaporkan pendapatan minimal 25 juta zloty (sekitar 7 juta dolar AS) di Polandia yang akan dikenai pajak. Perusahaan yang menjalankan platform digital seperti penjualan iklan, pengolahan data pengguna, dan perantara transaksi online diperkirakan akan dikenai pajak dengan tarif maksimal 3%.
Peringatan Investor AS: Investasi Aset Senilai 60 Miliar Dolar dalam Bahaya
Dampak investasi perusahaan AS terhadap ekonomi Polandia sangat besar. Marta Paulak, kepala urusan hukum dan kebijakan publik di Kamar Dagang Amerika di Polandia, menyatakan, “Usulan kebijakan ini meremehkan peran investor AS yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun terhadap ekonomi Polandia.” Saat ini, aset yang diinvestasikan perusahaan AS di Polandia mencapai 60 miliar dolar, dan pengenaan sistem pajak yang berfokus pada lebih dari 25 juta perusahaan digital ini berpotensi mengancam kepercayaan yang telah dibangun antara kedua negara.
Paulak menambahkan, “Kebijakan ini berpotensi mengirim pesan kepada investor AS yang beroperasi di berbagai industri bahwa Polandia menaruh keraguan terhadap pasar mereka,” dan mendesak agar kebijakan ini ditinjau kembali.
Potensi Menjadi Konflik Perdagangan Baru antara AS dan Eropa
Kepresidenan Trump telah memperingatkan tentang kemungkinan tindakan balasan terhadap langkah-langkah pajak yang diambil oleh Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi AS. Usulan pajak layanan digital Polandia ini berpotensi menjadi sumber ketegangan baru dalam hubungan perdagangan antara AS dan Eropa, selain ketegangan yang sudah ada. Terutama setelah konflik terkait perdagangan dan masalah Greenland baru-baru ini, kekhawatiran meningkat bahwa hubungan kedua wilayah di Atlantik akan semakin rumit.
Sistem pajak baru yang ditargetkan pada lebih dari 25 juta perusahaan ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan pajak, tetapi juga akan menjadi keputusan kebijakan penting yang berdampak langsung pada hubungan internasional Polandia dengan AS.