Kecamatan Butuo di Provinsi Sichuan baru saja mengeluarkan larangan total terhadap aktivitas penambangan cryptocurrency, menyebutnya sebagai praktik keuangan yang sudah usang dan bertentangan dengan regulasi lokal. Langkah ini diambil setelah berbagai masalah yang diangkat oleh sektor penambangan: konsumsi energi yang berlebihan yang menyebabkan pemadaman listrik secara drastis, beban berlebih pada infrastruktur internet, dan risiko keuangan yang signifikan bagi penduduk yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Otoritas regional telah menerapkan sistem pengawasan yang diperkuat dan sangat mendorong warga untuk melaporkan setiap operasi penambangan ilegal. Inisiatif Butuo ini merupakan bagian dari dinamika regulasi aktivitas crypto yang lebih luas di Tiongkok, di mana otoritas menganggap penambangan semacam ini sebagai praktik yang usang mengingat tantangan lingkungan dan sosial saat ini. Pelanggar akan dikenai proses hukum dan sanksi administratif yang ketat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kecamatan Butuo di Provinsi Sichuan baru saja mengeluarkan larangan total terhadap aktivitas penambangan cryptocurrency, menyebutnya sebagai praktik keuangan yang sudah usang dan bertentangan dengan regulasi lokal. Langkah ini diambil setelah berbagai masalah yang diangkat oleh sektor penambangan: konsumsi energi yang berlebihan yang menyebabkan pemadaman listrik secara drastis, beban berlebih pada infrastruktur internet, dan risiko keuangan yang signifikan bagi penduduk yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Otoritas regional telah menerapkan sistem pengawasan yang diperkuat dan sangat mendorong warga untuk melaporkan setiap operasi penambangan ilegal. Inisiatif Butuo ini merupakan bagian dari dinamika regulasi aktivitas crypto yang lebih luas di Tiongkok, di mana otoritas menganggap penambangan semacam ini sebagai praktik yang usang mengingat tantangan lingkungan dan sosial saat ini. Pelanggar akan dikenai proses hukum dan sanksi administratif yang ketat.