Bronstein, Gewirtz & Grossman LLC telah mengajukan gugatan class action terhadap BellRing Brands, Inc. (NYSE: BRBR) karena dugaan pelanggaran undang-undang sekuritas federal. Gugatan tersebut mengklaim bahwa BellRing membuat pernyataan palsu dan menyesatkan tentang penjualannya, yang diduga diperbesar oleh pelanggan yang mengakumulasi inventaris berlebih daripada mencerminkan permintaan konsumen yang sebenarnya. Investor yang membeli sekuritas BellRing antara 19 November 2024 dan 4 Agustus 2025 didorong untuk bergabung dalam gugatan class action sebelum 23 Maret 2026.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bronstein, Gewirtz & Grossman LLC Mengimbau Investor BellRing Brands, Inc. untuk Bertindak: Gugatan Kelas Diajukan yang Menyatakan Kerugian Investor
Bronstein, Gewirtz & Grossman LLC telah mengajukan gugatan class action terhadap BellRing Brands, Inc. (NYSE: BRBR) karena dugaan pelanggaran undang-undang sekuritas federal. Gugatan tersebut mengklaim bahwa BellRing membuat pernyataan palsu dan menyesatkan tentang penjualannya, yang diduga diperbesar oleh pelanggan yang mengakumulasi inventaris berlebih daripada mencerminkan permintaan konsumen yang sebenarnya. Investor yang membeli sekuritas BellRing antara 19 November 2024 dan 4 Agustus 2025 didorong untuk bergabung dalam gugatan class action sebelum 23 Maret 2026.