#CryptoRegulationNewProgress Hingga akhir Januari 2026, regulasi cryptocurrency telah memasuki fase eksekusi bersejarah — beralih dari ketidakpastian hukum dan penindakan keras menjadi kerangka kerja yang terstruktur dan ramah inovasi.
Ini menandai transisi crypto dari frontier spekulatif menjadi kelas aset keuangan yang diatur, terintegrasi dengan bank, lembaga, ETF, aset dunia nyata yang ditokenisasi (RWAs), dan sistem keuangan nasional.
2026 bukan lagi tentang memperdebatkan crypto — melainkan tentang secara resmi membangun infrastruktur crypto.
🌍 Perpindahan Global: Dari Kekacauan ke Atu