Sumber: CoinTribune
Judul Asli: IMF memperingatkan dampak global dari stablecoin dolar
Tautan Asli: https://www.cointribune.com/en/the-imf-warns-about-the-global-impact-of-dollar-stablecoins/
Ikhtisar
IMF telah menerbitkan laporan komprehensif berjudul “Understanding Stablecoins,” yang memberikan analisis mendalam tentang pendekatan regulasi di Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Uni Eropa. Temuan utamanya mengungkapkan lanskap regulasi yang terfragmentasi, di mana masing-masing yurisdiksi beroperasi secara independen tanpa strategi terkoordinasi.
Masalah Fragmentasi
Lembaga Washington tersebut telah mengidentifikasi risiko besar: proliferasi stablecoin di berbagai blockchain menciptakan “inefisiensi akibat potensi kurangnya interoperabilitas.” Jaringan regulasi tambal sulam, di mana negara-negara memiliki aturan berbeda-beda, menciptakan hambatan bagi transaksi yang mulus.
Dua pemain dominan di sektor ini menggambarkan fragmentasi ini dengan jelas:
USDT (Tether): Memegang sekitar 75% jaminan dalam surat utang negara AS jangka pendek, dilengkapi dengan repo dan simpanan bank. Yang menarik, 5% asetnya disimpan dalam bitcoin, menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas konsep “stablecoin” itu sendiri.
USDC (Circle): Menyimpan 40% cadangannya dalam surat berharga pemerintah AS, mengikuti strategi cadangan yang lebih konservatif.
Undang-Undang GENIUS yang baru-baru ini disahkan pada bulan Juli semakin memperparah fragmentasi ini dengan memberlakukan kerangka kerja ketat untuk stablecoin pembayaran, sehingga menyebabkan pemisahan likuiditas yang nyata antara pool Amerika dan Eropa.
Melampaui Regulasi: Ketahanan Sistemik
Pesan IMF ini merupakan pergeseran dari wacana yang berfokus pada regulasi tradisional. Lembaga ini menekankan bahwa “kebijakan makroekonomi yang kuat dan institusi yang tangguh harus menjadi garis pertahanan pertama.” Intinya, regulasi saja tidak cukup—pondasi sistem keuangan sendiri harus diperkuat.
Perspektif ini menjadi relevan ketika mempertimbangkan proyeksi pasar. Beberapa analis memperkirakan stablecoin dapat mencapai valuasi 3 triliun dolar pada tahun 2030, yang berpotensi memaksa Federal Reserve untuk mempertimbangkan kembali kebijakan moneter dan suku bunga netralnya. Permintaan stablecoin berbasis dolar yang terus meningkat menyerap surat utang negara AS dalam skala besar.
Fenomena Dolarisasi
Dengan lebih dari 99% pasar stablecoin didominasi oleh aset berbasis dolar, instrumen-instrumen ini menjadi vektor dolarasi bagi ekonomi berkembang, melewati sirkuit perbankan tradisional. Fenomena ini dapat melemahkan transmisi kebijakan moneter dan mengubah keseimbangan makroekonomi global.
Seruan untuk Koordinasi Internasional
IMF menekankan “koordinasi internasional” sebagai hal krusial untuk menghadapi tantangan ini—sebuah koordinasi yang saat ini belum ada. Ketika Eropa menerapkan regulasi MiCA-nya, Amerika Serikat menyempurnakan Undang-Undang GENIUS, dan Asia bereksperimen dengan model regulasi sendiri, belum ada kerangka global yang terpadu.
Kesimpulan
IMF telah melangkah lebih jauh dari sekadar pengamatan pasif dan membunyikan alarm atas fragmentasi regulasi. Pesan utamanya jelas: tanpa koordinasi internasional dan tanpa penguatan kerangka makroekonomi, stablecoin berisiko menjadi faktor ketidakstabilan, bukan inovasi keuangan yang terkendali. Kini tanggung jawab ada pada regulator global untuk menetapkan respons yang koheren dan terkoordinasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
6 Suka
Hadiah
6
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunterX
· 2jam yang lalu
IMF kembali panik tanpa alasan, teori ancaman stablecoin dibahas setiap hari, tapi kenapa tidak pernah melihat dolar AS benar-benar ambruk?
Lihat AsliBalas0
LightningSentry
· 2jam yang lalu
IMF mulai lagi meremehkan stablecoin, bicaranya seolah-olah benar banget... Tapi memang urusan stablecoin dolar ini agak keterlaluan juga, ngomong-ngomong, institusi keuangan tradisional ini memang bisa apa lagi?
Lihat AsliBalas0
HypotheticalLiquidator
· 2jam yang lalu
IMF mulai beraksi lagi, risiko stablecoin sudah lama menjadi bom waktu sistemik, begitu tingkat pinjaman melonjak langsung jadi efek domino, kenapa harus tunggu mereka keluarkan laporan baru dianggap serius?
Lihat AsliBalas0
OnchainDetective
· 2jam yang lalu
IMF mulai merasa cemas lagi, pada dasarnya mereka khawatir stablecoin dolar akan mengambil alih peran keuangan tradisional.
Lihat AsliBalas0
GasGrillMaster
· 2jam yang lalu
IMF kembali meremehkan stablecoin, benar-benar menganggap diri mereka penting ya
Lihat AsliBalas0
ClassicDumpster
· 2jam yang lalu
IMF mulai lagi dengan cara seperti ini, apakah stablecoin dolar memang sebegitu mengancamnya... lucu
IMF Peringatkan Dampak Global dari Stablecoin Dolar
Sumber: CoinTribune Judul Asli: IMF memperingatkan dampak global dari stablecoin dolar Tautan Asli: https://www.cointribune.com/en/the-imf-warns-about-the-global-impact-of-dollar-stablecoins/
Ikhtisar
IMF telah menerbitkan laporan komprehensif berjudul “Understanding Stablecoins,” yang memberikan analisis mendalam tentang pendekatan regulasi di Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Uni Eropa. Temuan utamanya mengungkapkan lanskap regulasi yang terfragmentasi, di mana masing-masing yurisdiksi beroperasi secara independen tanpa strategi terkoordinasi.
Masalah Fragmentasi
Lembaga Washington tersebut telah mengidentifikasi risiko besar: proliferasi stablecoin di berbagai blockchain menciptakan “inefisiensi akibat potensi kurangnya interoperabilitas.” Jaringan regulasi tambal sulam, di mana negara-negara memiliki aturan berbeda-beda, menciptakan hambatan bagi transaksi yang mulus.
Dua pemain dominan di sektor ini menggambarkan fragmentasi ini dengan jelas:
USDT (Tether): Memegang sekitar 75% jaminan dalam surat utang negara AS jangka pendek, dilengkapi dengan repo dan simpanan bank. Yang menarik, 5% asetnya disimpan dalam bitcoin, menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas konsep “stablecoin” itu sendiri.
USDC (Circle): Menyimpan 40% cadangannya dalam surat berharga pemerintah AS, mengikuti strategi cadangan yang lebih konservatif.
Undang-Undang GENIUS yang baru-baru ini disahkan pada bulan Juli semakin memperparah fragmentasi ini dengan memberlakukan kerangka kerja ketat untuk stablecoin pembayaran, sehingga menyebabkan pemisahan likuiditas yang nyata antara pool Amerika dan Eropa.
Melampaui Regulasi: Ketahanan Sistemik
Pesan IMF ini merupakan pergeseran dari wacana yang berfokus pada regulasi tradisional. Lembaga ini menekankan bahwa “kebijakan makroekonomi yang kuat dan institusi yang tangguh harus menjadi garis pertahanan pertama.” Intinya, regulasi saja tidak cukup—pondasi sistem keuangan sendiri harus diperkuat.
Perspektif ini menjadi relevan ketika mempertimbangkan proyeksi pasar. Beberapa analis memperkirakan stablecoin dapat mencapai valuasi 3 triliun dolar pada tahun 2030, yang berpotensi memaksa Federal Reserve untuk mempertimbangkan kembali kebijakan moneter dan suku bunga netralnya. Permintaan stablecoin berbasis dolar yang terus meningkat menyerap surat utang negara AS dalam skala besar.
Fenomena Dolarisasi
Dengan lebih dari 99% pasar stablecoin didominasi oleh aset berbasis dolar, instrumen-instrumen ini menjadi vektor dolarasi bagi ekonomi berkembang, melewati sirkuit perbankan tradisional. Fenomena ini dapat melemahkan transmisi kebijakan moneter dan mengubah keseimbangan makroekonomi global.
Seruan untuk Koordinasi Internasional
IMF menekankan “koordinasi internasional” sebagai hal krusial untuk menghadapi tantangan ini—sebuah koordinasi yang saat ini belum ada. Ketika Eropa menerapkan regulasi MiCA-nya, Amerika Serikat menyempurnakan Undang-Undang GENIUS, dan Asia bereksperimen dengan model regulasi sendiri, belum ada kerangka global yang terpadu.
Kesimpulan
IMF telah melangkah lebih jauh dari sekadar pengamatan pasif dan membunyikan alarm atas fragmentasi regulasi. Pesan utamanya jelas: tanpa koordinasi internasional dan tanpa penguatan kerangka makroekonomi, stablecoin berisiko menjadi faktor ketidakstabilan, bukan inovasi keuangan yang terkendali. Kini tanggung jawab ada pada regulator global untuk menetapkan respons yang koheren dan terkoordinasi.