【Dunia Kripto】Langkah Inggris kali ini cukup berani—Raja Charles baru saja menandatangani “Undang-Undang Properti (Aset Digital, dll.)”, langsung menaikkan status hukum mata uang kripto setara dengan rumah dan mobil.
Undang-undang ini membuat klasifikasi baru, memisahkan aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum, sehingga mendapatkan perlindungan yang sama seperti aset tradisional. Mulai sekarang, jika koinmu dicuri bisa dilaporkan dan dilacak, kalau meninggal bisa diwariskan secara legal, dan sengketa properti juga ada dasar hukumnya. Sebelumnya, bidang ini masih abu-abu, banyak orang yang diam-diam rugi.
Perlu diketahui, sekarang sekitar 12% orang dewasa di Inggris sudah memiliki kripto, persentasenya tidak rendah. Langkah pemerintah ini jelas ingin mengambil peluang lebih awal, apalagi sekarang seluruh dunia sedang berebut posisi sebagai crypto hub. Dengan kerangka hukum yang sudah dibangun, lembaga keuangan dan pelaku proyek pasti akan berdatangan.
Sejujurnya, langkah ini cukup cerdas, bukan langsung melarang maupun membiarkan tanpa aturan, tapi memberi identitas yang jelas. Bagi pemilik kripto jelas ini kabar baik, setidaknya tidak perlu khawatir lagi soal kekosongan hukum.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
3
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
rekt_but_vibing
· 12-03 12:34
Dengan melakukan hal seperti ini, Inggris memang sedang bermain catur, tapi kita harus lihat bagaimana pelaksanaannya nanti.
Lihat AsliBalas0
ParallelChainMaxi
· 12-03 12:31
Gila, Inggris benar-benar paham cara mainnya, sekarang koin akhirnya punya KTP sendiri hahaha
Akhirnya nggak perlu khawatir lagi kalau dicuri nggak ada tempat mengadu, ini baru cara yang benar
Langkah Charles kali ini benar-benar jenius, sepertinya negara-negara Eropa dan Amerika lainnya bakal nggak bisa diam
Dunia kripto bakal meroket kali ini, regulatory clarity memang paling mantap
Lihat AsliBalas0
LiquidationWatcher
· 12-03 12:24
Wah, Charles memang hebat banget, akhirnya ada juga pemerintah yang nggak pura-pura.
Tapi ngomong-ngomong, jangan-jangan ini cuma gimmick doang, nanti pajaknya numpuk?
Langkah Inggris ini memang jitu, tinggal nunggu negara lain ikut-ikutan.
Inggris memberikan "KTP" untuk mata uang kripto, Raja Charles menandatangani keputusan besar
【Dunia Kripto】Langkah Inggris kali ini cukup berani—Raja Charles baru saja menandatangani “Undang-Undang Properti (Aset Digital, dll.)”, langsung menaikkan status hukum mata uang kripto setara dengan rumah dan mobil.
Undang-undang ini membuat klasifikasi baru, memisahkan aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum, sehingga mendapatkan perlindungan yang sama seperti aset tradisional. Mulai sekarang, jika koinmu dicuri bisa dilaporkan dan dilacak, kalau meninggal bisa diwariskan secara legal, dan sengketa properti juga ada dasar hukumnya. Sebelumnya, bidang ini masih abu-abu, banyak orang yang diam-diam rugi.
Perlu diketahui, sekarang sekitar 12% orang dewasa di Inggris sudah memiliki kripto, persentasenya tidak rendah. Langkah pemerintah ini jelas ingin mengambil peluang lebih awal, apalagi sekarang seluruh dunia sedang berebut posisi sebagai crypto hub. Dengan kerangka hukum yang sudah dibangun, lembaga keuangan dan pelaku proyek pasti akan berdatangan.
Sejujurnya, langkah ini cukup cerdas, bukan langsung melarang maupun membiarkan tanpa aturan, tapi memberi identitas yang jelas. Bagi pemilik kripto jelas ini kabar baik, setidaknya tidak perlu khawatir lagi soal kekosongan hukum.