Bot berita Gate.io, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap pendiri PGI Global, Ramil Palafox, di Pengadilan Distrik Virginia Timur. Menurut dokumen gugatan, Palafox mengumpulkan sekitar 198 juta dolar AS dana melalui paket "anggota" dan model pemasaran berjenjang dari Januari 2020 hingga Oktober 2021.
Survei menunjukkan bahwa Palafox telah menyalahgunakan lebih dari 57 juta dolar untuk membeli Lamborghini, barang-barang mewah, dan membayar pengeluaran pribadi. Sisa dana tersebut digunakan dalam bentuk skema Ponzi untuk membayar pengembalian kepada investor dan hadiah rekomendasi, yang akhirnya runtuh pada akhir tahun 2021.
SEC mengajukan tuduhan pelanggaran terhadap Palafox terkait dengan peraturan anti-penipuan dan pendaftaran, meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah larangan permanen, perintah pembatasan perilaku, serta penyitaan pendapatan ilegal dan denda sipil. SEC juga mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak terkait.
Sumber berita: Wu Shuo