Empat Regulator Jepang Memperingatkan Kripto Menimbulkan Risiko Pencucian Uang dalam Transaksi Real Estat

Berita Gate, 29 April — Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Kepolisian Nasional, dan Kementerian Keuangan secara bersama-sama menerbitkan pemberitahuan pedoman pada 28 April yang memperingatkan bahwa kriptokurensi menimbulkan risiko pencucian uang yang lebih tinggi ketika digunakan dalam transaksi real estat. Pedoman tersebut ditujukan kepada badan-badan besar real estat dan industri kripto Jepang, termasuk Asosiasi Bisnis Kriptokurensi Jepang.

Regulator menyoroti bahwa kemampuan kripto untuk ditransfer secara instan melintasi perbatasan negara merupakan sumber signifikan risiko pencucian uang. Pedoman tersebut menyatakan: “Aset kripto, yang sifatnya ditransfer secara instan melintasi perbatasan negara, dianggap menimbulkan risiko tinggi untuk digunakan sebagai metode pembayaran dalam transaksi real estat untuk tujuan pencucian uang.”

Agen real estat diperintahkan untuk melakukan uji tuntas sesuai dengan Undang-Undang Jepang tentang Pencegahan Transfer Hasil Tindak Pidana, mengajukan laporan peraturan untuk transaksi mencurigakan, serta memberi tahu polisi tentang dugaan aktivitas kriminal. Pedoman itu juga memperingatkan bahwa mengonversi kriptokurensi menjadi mata uang fiat atas nama klien dapat secara hukum dianggap sebagai menjalankan bursa kripto tanpa lisensi di bawah Payment Services Act, yang berpotensi mengakibatkan sanksi hukum. Selain itu, perusahaan harus mendeklarasikan setiap pembayaran luar negeri yang melebihi 30 juta yen (kurang lebih AU$250,000) kepada otoritas terkait berdasarkan Foreign Exchange and Foreign Trade Act Jepang.

Peringatan ini muncul setelah Jepang mengamandemen Financial Instruments and Exchange Act awal bulan ini untuk mengklasifikasikan ulang kriptokurensi sebagai instrumen keuangan, memperketat regulasi untuk melarang perdagangan orang dalam dan manipulasi pasar dalam kripto sekaligus meningkatkan persyaratan pengungkapan bagi perusahaan kripto. Sebelumnya, kripto diatur sebagai bentuk pembayaran di Jepang.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

CFTC Menggugat Gubernur Wisconsin Terkait Pengawasan Pasar Prediksi

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas mengajukan gugatan pada hari Selasa terhadap Gubernur Demokrat Wisconsin Tony Evers, Jaksa Agung Joshua Kaul, dan John Dillett, administrator Divisi Perjudian Departemen Administrasi Wisconsin, di Pengadilan Distrik A.S. untuk wilayah Eastern District of

CryptoFrontier1jam yang lalu

Clarity Act Memiliki Peluang “50-50” untuk Disahkan Kongres, Kata Dennis Porter

Undang-undang kripto AS yang dikenal sebagai Clarity Act menghadapi prospek yang tidak pasti di Kongres, dengan peluang “50-50” untuk disahkan karena para pembuat undang-undang bernegosiasi mengenai perselisihan atas aturan etika, imbalan kripto, dan pengawasan regulatori menjelang pemilihan sela pertengahan tahun 2026, menurut CEO Satoshi Action Fund Dennis

CryptoFrontier1jam yang lalu

Partai Republik di DPR Beralih ke RUU FISA untuk Mendorong Larangan Permanen CBDC Setelah RUU Perumahan Mandek

Pesan Berita Gate, 29 April — Setelah rancangan undang-undang perumahan mandek, Partai Republik di DPR beralih ke Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) sebagai kemungkinan jalur legislasi untuk mendorong larangan permanen atas mata uang digital bank sentral (CBDCs), menurut jurnalis kripto Eleanor

GateNews1jam yang lalu

Laporan CertiK: Denda AML sebesar 900 juta dolar, penegakan SEC kripto turun 97% per tahun

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh lembaga audit keamanan blockchain CertiK pada 28 April, penegakan Anti-Pencucian Uang (AML) telah menggantikan temuan pelanggaran sekuritas, menjadi ancaman regulasi utama yang dihadapi perusahaan kripto. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman AS dan jaringan penegakan kejahatan keuangan (FinCEN) pada paruh pertama tahun 2025 mengeluarkan total denda terkait AML sebesar 900 juta dolar AS; pada periode yang sama, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mencatat penurunan 97% tahun-ke-tahun pada denda untuk aset kripto.

MarketWhisper3jam yang lalu

Berdiri Bersama Crypto meluncurkan petisi, mendesak Senat agar melanjutkan pembahasan Undang-Undang 《CLARITY》

Menurut pernyataan yang dipublikasikan oleh "Stand With Crypto" pada 28 April di situs web resminya, organisasi inisiatif mata uang kripto tersebut menyerukan kepada Komite Perbankan Senat (Senate Banking Committee) agar menjadwalkan sidang untuk RUU "CLARITY", dan sekaligus meluncurkan petisi publik; hingga saat pernyataan itu dirilis, petisi telah mengumpulkan 15,924 tanda tangan, dengan target 20,000.

MarketWhisper4jam yang lalu

Otoritas Moneter Hong Kong memperingatkan: penerbit stablecoin tidak berlisensi yang dimiliki HKDAP dan HSBC

Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) pada 28 April mengeluarkan pengumuman resmi, yang menyatakan bahwa terdapat token di pasar yang menggunakan kode “HKDAP” atau “HSBC”. Token-token tersebut tidak diterbitkan oleh penerbit stablecoin berlisensi mana pun, dan juga tidak memiliki hubungan apa pun dengan penerbit berlisensi terkait. Berdasarkan pengumuman HKMA pada hari yang sama, dua penerbit stablecoin berlisensi—Ding Dian Financial Technology Co., Limited dan Hong Kong and Shanghai Banking Corporation Limited—keduanya telah menyatakan bahwa mereka tidak menerbitkan stablecoin teregulasi apa pun.

MarketWhisper4jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar