Jepang Membebaskan Startup Crypto Dari Pajak Capital Gain atas Keuntungan yang Belum Direalisasi
Badan Pajak Nasional Jepang telah mengklarifikasi bahwa penerbit crypto di negara tersebut tidak perlu membayar pajak capital gain atas keuntungan yang belum direalisasi. Komite pajak Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa menyetujui proposal untuk membebaskan startup crypto dari membayar pajak perusahaan atas keuntungan yang belum direalisasi Desember lalu. Revisi parsial yang dicatat dalam dokumen 20 Juni adalah perubahan dari persyaratan sebelumnya yang mengenakan pajak capital gain kepada penerbit token.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Jepang Membebaskan Startup Crypto Dari Pajak Capital Gain atas Keuntungan yang Belum Direalisasi
Badan Pajak Nasional Jepang telah mengklarifikasi bahwa penerbit crypto di negara tersebut tidak perlu membayar pajak capital gain atas keuntungan yang belum direalisasi. Komite pajak Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa menyetujui proposal untuk membebaskan startup crypto dari membayar pajak perusahaan atas keuntungan yang belum direalisasi Desember lalu. Revisi parsial yang dicatat dalam dokumen 20 Juni adalah perubahan dari persyaratan sebelumnya yang mengenakan pajak capital gain kepada penerbit token.