Uni Eropa akan memberlakukan batas pembayaran tunai sebesar €10.000 untuk barang dan jasa mulai 10 Juli 2027 berdasarkan Peraturan (UE) 2024/1624. Aturan anti pencucian uang yang baru juga mewajibkan penyedia layanan aset kripto untuk melakukan uji tuntas nasabah secara penuh untuk transaksi sesekali senilai €1.000 atau lebih, sementara transaksi di bawah €1.000 memerlukan identifikasi nasabah namun tidak verifikasi penuh.
Akun kripto anonim secara tegas dilarang. Regulasi tersebut melarang akun atau layanan apa pun yang memungkinkan anonimisasi atau peningkatan pengaburan transaksi, termasuk koin yang berfokus pada privasi. Aturan ini secara efektif mencegah platform yang diatur untuk mencantumkan, menyelenggarakan kustodi, atau memfasilitasi layanan yang melibatkan koin privasi, meskipun penggunaan pribadi atas aset tersebut tetap diizinkan.